Sunday, July 24, 2022

BIRO JASA KITAP, 0821-4314-9379, JASA PELAYANAN PEMBUATAN KITAP ONLINE

 

Pengertian KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), adalah Kartu Izin Tinggal Tetap, Permohonan KITAS dan KITAP diajukan kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal Orang Asing.

Tidak seperti visa lainnya di Indonesia, KITAP berlaku untuk lima tahun, dan jika setelah lima tahun tidak ada perubahan status dari ekspat, visa akan diperpanjang secara otomatis.

Walaupun persyaratan aplikasi berbeda-beda, semua kandidat harus memiliki sponsor. Sponsor bisa jadi pasangan Indonesia Anda, perusahaan atau agen tepercaya seperti EXPERT JASA. Proses pengajuan ini membutuhkan banyak dokumen, waktu dan usaha, tapi pada akhirnya akan sangat berharga!

Untuk KITAP yang disponsori oleh pasangan, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

Paspor Anda dan fotokopi warna untuk semua halaman paspor Anda. Paspor Anda harus memiliki masa berlaku setidaknya dua tahun

ITAS/KITAS terakhir Anda dan fotokopi warna

Surat sponsor dari pasangan

SKPPS/SKTT

Surat permintaan untuk mengubah KITAS menjadi KITAP

Buku Nikah

KTP pasangan

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pasangan

Kartu Keluarga

Detail alamat di Indonesia

Foto ukuran paspor


Info Lebih Lanjut :

wa.me/6282143149379

www.jasakitasvisa.net

www.nurhadijayaprima.com

No comments:

Post a Comment