Tuesday, July 30, 2019


“Kami adalah Biro Jasa TOUR TRAVEL URMOH &Hajj Plus Dan Mengurus Paspor , VISA , KITAS ,TPKA ,IMTA ,TELEX VISA Dan visa Extention yang melayani Biro Jasa Paspor, Perpanjangan Paspor, Paspor Hilang, Paspor Rusak Pembuatan Paspor Baru. Dll “


PEMBUATAN PASPOR BARU KILAT 48 HALAMAN JALUR BIROJASA :
– Tidak Perlu Antri foto dan wawancara
– Tidak Perlu Mengisi Formulir
– Jalur Khusus
– Proses 3 Hari Kerja
PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR :
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
* Untuk anda yang memiliki KTP luar Jawa Timur  tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di surabaya.
Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
  1. Hubungi kami via Telepon / Whatsapp (0821-4314-9379)For konsultasi &konfirmasi
  2. Kirimkan FOTO /SCAN dokumen (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH) anda via Whatsapp ke : (0821-4314-9379).
  3. Setelah anda mengirimkan dokumen, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu  dan tempat yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH). Pada saat anda datang ke kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih polos.
  4. Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan setelah anda selesai melakukan proses Foto dan Wawancara di kantor Imigrasi, sehingga anda tidak perlu takut tertipu.
  5. 3 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.
6.     Sehingga layanan yang kami hadirkan sangatlah cocok dengan apa yang anda inginkan , anda senang dan puas adalah kebanggaan kami . 
7.     kami menyadari bahwa proses pembuatan paspor baruatau lainnya jika dilakukan sendiri memiliki keunggulan yang diantaranya adalah jelas harga lebih murah , namun di balik semua itu ada konsekwensi yang harus diambil yaitu proses yang sangat menyita waktu anda , sehingga sangat menganggu jam kerja anda mungkin , atau buat bapak / ibu yang kondisinya sudah agak sepuh , juga kasihan daripada harus mengurus lama dan ikut antrian yang belum tentu bisa selesai dalam waktu hari itu juga , maka kami lah solusinya.
8.     untuk informasi lebih jelas dan detailnya bisa langsung menghubungi CS kami di bawah ini
9.     CALL/SMS/WA : 0821-4314-9379

Monday, July 29, 2019

INFORMASI  PERIHAL  PASSPORT

   
1. Paspor Standart Dibuat Selama Kurang Lebih 7 Hari Kerja. Hari pertama pemasukan berkas, hari kedua Foto dan Wawancara. 4-5 Hari ke depan paspor jadi.
2. Apabila paspor hilang, harap membuat surat keterangan kehilangan di kepolisian terlebih dahulu supaya pengurusan paspor dapat segera di proses.
3. Paspor untuk pergi ke Arab Saudi berbeda dengan paspor biasa. Paspor untuk perjalanan ke Arab Saudi mengharuskan para pemegang paspor menggunakan Nama dengan 3 suku kata, apabila kurang dari 3 suku kata maka ada kemungkinan paspor bisa ditolak.

Contoh : AHMAD KADIR maka Harus >>> AHMAD KADIR JAELANI.     

Penamaan nama kedua atau ketiga bisa diambil dari nama orang tua pemegang paspor atau nama kakek pemegang paspor.
4. Pembuatan E-Paspor dikhususkan bagi pemegang paspor yang ingin bebas visa ke negara tertentu setelah kunjungan pertama yakni Visa Ke Jepang.
5. Bagi orang tua yang ingin membuat paspor harap mempersiapkan data diri dari orang tua, yakni KTP, KK Anak, Akta Anak, Buku Nikah Orang Tua, dan juga Paspor Orang Tua.
6. Harap diperhatikan, Paspor adalah Dokumen milik negara yang kepemilikannya  dapat dimiliki oleh warga suatu negara. Jadi harap berhati hati untuk menyimpan paspor.
B. Tampilan Paspor

Description: D:\PASPOR LAMA.jpg
1.Paspor Dengan Model Lama
Description: D:\PASPOR BARU 1.jpg
2. PASSPORT  BARU 48 Halaman
3. Paspor Dengan Tampilan Baru ELEKTRONIK PASSPORT
Description: D:\PASPOR BARU.jpg


C. Persyaratan Pembuatan Paspor WNI Keturunan
– KTP
– KK / KSK
– Akta Lahir / Surat Nikah / Ijazah Smp atau Sma
– Surat Keterangan WNI
– Surat Keterangan Ganti Nama ( Surat IJo )
– Paspor Lama ( Apabila Perpanjangan )
– Surat Rekomendasi Dari Kantor ( Keterangan Bekerja / Ijin Dari Orang Tua)
* Berkas yang dilampirkan berkas asli semua.
D. Persyaratan Pembuatan Paspor Untuk Anak
– KTP Orang Tua
– Paspor Orang Tua
– Akta Lahir Anak
– KK / KSK Yang Mencantumkan Nama Anak
– Buku / Surat Nikah Orang Tua (Salah Satu)
– Paspor Orang Tua (Salah Satu)
– Salah Satu Orang Tua / Keduanya mendampingi Saat Foto dan Sidik Jari Paspor.
* Berkas yang dilampirkan berkas asli semua.
E. Persyaratan Pembuatan Paspor Anak ( Orang Tua Bercerai )
– Akta Lahir
– KTP Orang Tua
– Paspor Orang Tua (Yang Mendampingi Foto)
– KK / KSK yang mencantumkan nama Anak.
– Surat Putusan Perdata Cerai
– Surat Hak Asuh Anak
* Berkas yang dilampirkan berkas asli semua.
E. Paspor Tambah Nama (Umrah / Haji )
– KTP
– KK / KSK
– Akta Lahir
– Buku Nikah
– Ijazah Terakhir Atau SMA / SMP
– Paspor Lama Apabila Perpanjangan
– Nama Ayah atau Kakek Untuk Proses 3 Nama
– Surat Keterangan Dari DEPAG Setempat.
– Surat Rekomendasi Dari Travel / Biro Umrah yang Memberangkatkan.
* Berkas Yang Dilampirkan Harus Asli Semua
 Kami hadir sejak tahun 2009 di surabaya jakarta semarang jogja kediri blitar ponorogo bojonegoro bali medan seluruh indonesia raya www.jasapassport.net
Kami melayani jasa pembuatan paspor baik itu pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor lama, pengurusan paspor yangrusak atau mengurus paspor karena hilang serta paspor umrah atau tambah nama.
CALL/SMS/WA : 0821-4314-9379

Biro Jasa TOUR TRAVEL URMOH &Hajj Plus Dan Mengurus Paspor , VISA , KITAS TPKA ,IMTA ,TELEX VISA Dan visa Extention yang melayani Biro Jasa Paspor, 082143149379 | Perpanjangan Paspor, Paspor Hilang, Paspor Rusak Pembuatan Paspor Baru , biaya Pembuatan paspor , agen bikin paspor , jasa paspor semarang, jasa paspor jakarta , jasa paspor kediri , mojokerto, surabaya gresik sidoarjo seluruh indonesia raya. Dll “ #CALL/SMS/WA : 0821-4314-9379


“Kami adalah Biro Jasa TOUR TRAVEL URMOH &Hajj Plus Dan Mengurus Paspor , VISA , KITAS ,TPKA ,IMTA ,TELEX VISA Dan visa Extention yang melayani Biro Jasa Paspor, Perpanjangan Paspor, Paspor Hilang, Paspor Rusak Pembuatan Paspor Baru. Dll “
– Tidak Perlu Antri foto dan wawancara
– Tidak Perlu Mengisi Formulir
– Jalur Khusus
– Proses 3 Hari Kerja
PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR :
1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
* Untuk anda yang memiliki KTP luar Jawa Timur  tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di surabaya.
Jika anda berminat berikut prosedur pembuatannya :
  1. Hubungi kami via Telepon / Whatsapp (0821-4314-9379)For konsultasi &konfirmasi
  2. Kirimkan FOTO /SCAN dokumen (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH) anda via Whatsapp ke : (0821-4314-9379).
  3. Setelah anda mengirimkan dokumen, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu  dan tempat yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN / IJAZAH / SURAT NIKAH). Pada saat anda datang ke kantor imigrasi harap menggunakan Kemeja selain warna putih polos.
  4. Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan setelah anda selesai melakukan proses Foto dan Wawancara di kantor Imigrasi, sehingga anda tidak perlu takut tertipu.
  5. 3 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.
6.     Sehingga layanan yang kami hadirkan sangatlah cocok dengan apa yang anda inginkan , anda senang dan puas adalah kebanggaan kami . 
7.     kami menyadari bahwa proses pembuatan paspor baruatau lainnya jika dilakukan sendiri memiliki keunggulan yang diantaranya adalah jelas harga lebih murah , namun di balik semua itu ada konsekwensi yang harus diambil yaitu proses yang sangat menyita waktu anda , sehingga sangat menganggu jam kerja anda mungkin , atau buat bapak / ibu yang kondisinya sudah agak sepuh , juga kasihan daripada harus mengurus lama dan ikut antrian yang belum tentu bisa selesai dalam waktu hari itu juga , maka kami lah solusinya.
8.     untuk informasi lebih jelas dan detailnya bisa langsung menghubungi CS kami di bawah 
ini

#CALL/SMS/WA : 0821-4314-9379

Thursday, July 25, 2019

 Kami hadir sejak tahun 2009 di surabaya jakarta semarang jogja kediri blitar ponorogo bojonegoro bali medan seluruh indonesia raya www.jasapassport.net
Kami melayani jasa pembuatan paspor baik itu pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor lama, pengurusan paspor yangrusak atau mengurus paspor karena hilang serta paspor umrah atau tambah nama.


Bagi anda yang mengalami kesulitan dan tidak mempunyai banyak waktu dalam membuat paspor, kami adalah solusi bagi anda. Kami hadir untuk membantu anda agar dapat menghemat waktu dan biaya. Dengan membuat appoinment dengan kami, kami akan datang ke tempat anda atau berkas dapat anda kirim melalui email. Segera hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Lengkapi syarat-syarat pembuatan paspor anda agar pembuatan paspor dapat berjalan lancar tanpa ada halangan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
1.Tidak Perlu Antri foto dan wawancara
2. Tidak Perlu Mengisi Formulir
3. Jalur Khusus
4. Proses Maksimal 3 Hari Kerja
5. Cukup datang satu kali ke kantor imigrasi ( saat foto)


Sehingga layanan yang kami hadirkan sangatlah cocok dengan apa yang anda inginkan , anda senang dan puas adalah kebanggaan kami . 
kami menyadari bahwa proses pembuatan paspor baruatau lainnya jika dilakukan sendiri memiliki keunggulan yang diantaranya adalah jelas harga lebih murah , namun di balik semua itu ada konsekwensi yang harus diambil yaitu proses yang sangat menyita waktu anda , sehingga sangat menganggu jam kerja anda mungkin , atau buat bapak / ibu yang kondisinya sudah agak sepuh , juga kasihan daripada harus mengurus lama dan ikut antrian yang belum tentu bisa selesai dalam waktu hari itu juga , maka kami lah solusinya.
untuk informasi lebih jelas dan detailnya bisa langsung menghubungi CS kami di bawah ini
CALL/SMS/WA : 0821-4314-9379


 Kami hadir sejak tahun 2009 di surabaya jakarta semarang jogja kediri blitar ponorogo bojonegoro bali medan seluruh indonesia raya www.jasapassport.net
Kami melayani jasa pembuatan paspor baik itu pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor lama, pengurusan paspor yangrusak atau mengurus paspor karena hilang serta paspor umrah atau tambah nama.


Bagi anda yang mengalami kesulitan dan tidak mempunyai banyak waktu dalam membuat paspor, kami adalah solusi bagi anda. Kami hadir untuk membantu anda agar dapat menghemat waktu dan biaya. Dengan membuat appoinment dengan kami, kami akan datang ke tempat anda atau berkas dapat anda kirim melalui email. Segera hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Lengkapi syarat-syarat pembuatan paspor anda agar pembuatan paspor dapat berjalan lancar tanpa ada halangan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
1.Tidak Perlu Antri foto dan wawancara
2. Tidak Perlu Mengisi Formulir
3. Jalur Khusus
4. Proses Maksimal 3 Hari Kerja
5. Cukup datang satu kali ke kantor imigrasi ( saat foto)


Sehingga layanan yang kami hadirkan sangatlah cocok dengan apa yang anda inginkan , anda senang dan puas adalah kebanggaan kami . 
kami menyadari bahwa proses pembuatan paspor baruatau lainnya jika dilakukan sendiri memiliki keunggulan yang diantaranya adalah jelas harga lebih murah , namun di balik semua itu ada konsekwensi yang harus diambil yaitu proses yang sangat menyita waktu anda , sehingga sangat menganggu jam kerja anda mungkin , atau buat bapak / ibu yang kondisinya sudah agak sepuh , juga kasihan daripada harus mengurus lama dan ikut antrian yang belum tentu bisa selesai dalam waktu hari itu juga , maka kami lah solusinya.
untuk informasi lebih jelas dan detailnya bisa langsung menghubungi CS kami di bawah ini
CALL/SMS/WA : 0821-4314-9379


BIAYA PEMBUATAN PASPOR | AGEN BIKIN PASPOR | 082143149379 | Jasapengurusan KITAS, KITAP untuk wilayah Semarang JAKARTA SURABAYA BALIDAN SE INDONESIA RAYA dan MANCANEGARA Jasa Pembuatan KITAS, KITAP

Perlu kami jelaskan bahwa yang dimaksud dengan KITAS/ITAS mengacu pada (kartu) Izin Tinggal Terbatas. Sedangkan, yang dimaksud dengan KITAP/ITAP mengacu pada (kartu) Izin Tinggal Tetap.
Izin Tinggal Terbatas adalah izin yang diberikan pada orang asing pemegang Izin Tinggal Sementara. Menurut pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (PP No. 32/1994), Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas.
  1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
  2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
  3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.
Syarat :
  1. Surat Sponsor dan jaminan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi formulir yang telah ditentukan
  2. Surat keterangan jaminan dan identitas sponsor
  3. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pendaftaran Orang Asing dan Kartu Izin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
  4. Melampirkan Telex Visa
  5. Bagi isteri dan atau anak yang belum dewasa dan belum kawin, melampirkan akte perkawinan dan akte kelahiran serta surat identitas suami atau orang tua
  6. Fotocopy Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP), RPTKA – TA. 01/TA.02/IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  7. Tidak termasuk dalam daftar Cegah – Tangkal
  8. Pas foto berwarna terbaru ukuran 2 x 3, 4 lembar
  9. Membayar biaya Imigrasi sesuai peraturan

Izin Tinggal Tetap dapat diberikan kepada orang asing pemegang Visa TinggalTerbatas dan orang asing pemegang Visa Terbatas yang telah tinggal di Indonesia sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal diberikannya Izin Tinggal Terbatas. Jadi, Izin Tinggal Tetap diperoleh sebagai alih status dari izin Tinggal Terbatas.   Pengalihan Alih Status tersebut dapat diberikan atas dasar permohonan orang asing yang bersangkutan.
Syarat :
  1. Surat permintaan dari pemohon Izin Tinggal Tetap
  2. Pas foto
  3. Surat sponsor dan identitas sponsor serta mengisi formulir
  4. Foto copy dan asli paspor atau dokumen perjalanan, Buku Pengendalian Orang Asing dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas orang asing yang bersangkutan yang sah dan masih berlaku
Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial

dari kami. : 0821.4314.9379 / WA  085732059321

www.nurhadijayaprima.com |  www.jasapassport.net  |  www.jasakitasvisa.net



Monday, July 22, 2019

jasa paspor jakarta| 082143149379 | jasa paspor jakarta erlin paspor kota jakarta barat daerah khusus ibukota jakarta | jasa paspor jakarta timur | jasa paspor jakarta pusat | jasa paspor jakarta utara | jasa pembuatan paspor jakarta timur | biro jasa paspor jakarta barat | biro jasa paspor jakarta selatan | jasa paspor jakarta barat | jasa pembuatan paspor jakarta barat| jasa urus paspor jakarta barat |






DiTahun 2018 ini apa anda berencan keLuar Negeri, baik untuk urusan kerja, bisnis, study atau wisata.
tentu selain mempersiapkan , anda harus juga menyiapkan berbagai macam dokumen sebagai salah syarat ke luar Negeri

Kami PT. NURHADI JAYA PRIMA akan membantu anda mengurus PASPOR dengan pelayaanan lebih mudah, cepat dan aman.

Mengapa harus di PT. NURHADI JAYA PRIMA

Sekali lagi saya infokan bahwa kami adalah agen jasa resmi membantu pembuatan paspor untuk anda. Pihak kami sudah tercatat di keimigrasian, jadi anda tidak perlu khawatir dengan penipuan yang marak terjadi di dunia online. Karena bagi kami kepercayaan para pelanggan adalah amanah dan tanggung jawab yang harus kami jalankan.

Membuat paspor baru, paspor anda rusak atau paspor anda hilang ?

Jika anda mempunyai masalah dengan paspor anda atau anda ingin membuat paspor dengan cepat tanpa ribet, anda datang kepada website yang tepat. Karena kami adalah jawaban dari masalah anda.

Dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan paspor  :

  1. Kartu Tanda Penduduk (EKTP)
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Lahir
  4. Ijazah SD / SMP / SMA
  5. Buku nikah / akte nikah jika sudah menikah,
  6. Surat keterangan kerja bagi anda yang memiliki ktp dari daerah yang berbeda dengan daerah domisili anda saat ini (misal : KTP non-DKI tetapi saat ini berdomisili di DKI dan mengajukan permohonan paspor di DKI) atau surat domisili.
  7. paspor lama (bagi anda yang sudah pernah punya paspor sebelumnya).

BERIKUT PROSEDUR Pengurusan PASPOR :

  1. Silahkan foto semua berkas dan Persyaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan ijazah SMA, lalu kirim ke email nurhadijayatenan@gmail.com atau ke whatsapp 0857.3205.9321
  2. Setelah itu Kami akan cek berkas dan persyaratan yang sudah masuk, nanti akan kami konfirmasi ke anda tentang syarat lainya, biaya, lama pengerjaan, prosedur selanjutnya dll.


Catatan : Semua berkas harus Asli. Apabila scan maka berkas yang di scan adalah berkas Asli. Kami tidak menerinma berkas apabila tidak sesuai persyaratan di atas.

Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan PASPOR, anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.

NUR HADI, SH, SE

Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : nurhadijayatenan@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@JasaPasporOnline

kunjungi website kami


www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net

Wednesday, July 17, 2019

MENGURUS PASPOR VISA KITAS SERTIFIKAT NPWP KONSULTAN PAJAK BANTUAN HUKUM expert SELURUH INDONESIA AMAN terpercaya dibuktikan aman terpercaya 082143149379

*Semua manusia mempunyai potensi yang sama untuk sukses*

*yang membedakan adalah seberapa efektif kita belajar untuk sukses*

Selamat pagi, selamat beraktifitas hari ini

*www.nurhadijayaprima.com*

bersaing dalam hal kebaikan insyallah barokah lancar #produktif #duniawi #akhirat salam growing #spiritual #ekonomi nikmati prosesnya itu yang indah AamiiN

#nurhadijayaprima #nurhadisuksesamin #jasakitasmurah #jasavisadijogja #jasaprivatjualanonline #jasalegaldokumen #jasapasporrusak #jasapasporhilangrusak #umrohpromo #umrohmurah #umroh2019

Sunday, July 7, 2019

Jasa pembuatan paspor agen PASPOR VISA, jasa paspor kediri blitar,jasa paspor jakarta ,jasa PASPOR VISA KITAS SURABAYA jakarta bali INDONESIA AMAN terpercaya


Assalamualaikum Apa kabarnya sehat senin 8 juli 2019



Acara umkm juara usaha kecil menengah
#nurhadijayaprima #legaldokumenExpert #jasapasporsurabaya #jasapasporkediriblitar #jasavisasosialbudaya #jasapasporsemarang #legaldokumenExpert #jasapasporsurabaya
WWW.NURHADIJAYAPRIMA@GMAIL.COM.com
Www.jasakitasvisa.net
Www.jasapassport.net
Bantu up
usaha teman Agan http://www.ordersepatusafety.blogspot.com