Friday, March 28, 2025

     


Sertifikat Halal MUIjasa setifikat halal MUI

Pengertian Halal MUI , adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Syarat Pengurusan Sertifikat Halal MUI

1. Dokumen legalitas perusahaan (SK/NPWP/AKTA)

2. Identitas pemohon/penanggung jawab (email, no hp, e-ktp)

3. Status Sertifikasi (Baru/Pengembangan/Perpanjangan)

4. Data Sertifikat Halal (jika ada)

5. Status Sistem Jaminan Halal (Jika Ada)

6. Tipe Produk :

- Retail: Produk yang dijual eceran

- Non-Retail: Produk yang tidak dijual eceran (produk untuk bahan baku pabrik, dsb)

7. Jenis Izin Industri

8. Jumlah Karyawan

9. Kapasitas Produksi.

10. Dokumen Halal

- Manual Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi baru atau perpanjangan)

- Sertifikat halal sebelumnya (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)

- Status atau Sertifikat Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)

- Dokumen proses produksi yang disertifikasi

- Dokumen informasi bahan baku 

- Statement of pork free facility (untuk perusahaan baru atau fasilitas/pabrik baru)

- Daftar alamat seluruh fasilitas produksi

- Bukti diseminasi/sosialisasi kebijakan halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

- Bukti pelaksanaan pelatihan internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

- Bukti pelaksanaan audit internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

11. Dokumen Izin Usaha untuk pendaftar baru dan pengembangan fasilitas yang berlokasi di Indonesia. Untuk Perusahaan pengembangan, perpanjangan, atau perusahaan luar negeri Data Pabrik :

- Data nama dan alamat pabrik;

- penanggung jawab (Nama Ketua Tim Manajemen Halal atau menajemen puncak, nama personil yang ditunjuk untuk komunikasi dengan LPPOM MUI selama proses sertifikasi halal, Jabatan, kontak nomor (email & no hp))

#halal #sertifikathalal #sni #iso #bpom #pirt #jasapsapor #jasavisa #jasapasporvisa #muihalal #jasahalalsertifikat #imb #pbg #kitas #visa #pt #cv #ud #nib #muihalal #sertifikathalal

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisakitasonline.web.id 

www.nurhadijayaprima.my.id

www.ebookedukasi.online

www.expertjasa.com

Sunday, March 23, 2025

     

BIRO JASA PASPOR KILAT SURABAYA, 0821-4314-9379, PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN E-PASPOR CEPAT GRESIK JOGJA SEMARANG, Biro Jasa Paspor

Apa perbedaan

Paspor Biasa & E-Paspor?


Paspor Biasa

1. Biaya Lebih Murah

2. Paspor berbentuk fisik hanya berisi data, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain.

3. Pemegang Paspor Biasa Harus mengantre terlebih dahulu


E-Paspor

1. Biaya Lebih Mahal

2. Paspor elektronik memuat data pemilik dilengkapi dengan data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik

3. Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi antre di bagian pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara Indonesia


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.my.id

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.kantorpengacarasurabaya.my.id


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja

Saturday, March 22, 2025

  WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI

LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha.

Sertifikasi Profesi 

- SKK (SKA/SKT)

- Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan

- SIO

- AK3U, K3 MIGAS 

- Petugas Damkar

- Petugas P3K

- K3 Listrik, K3 ketinggian 

- Auditor SMK3

- POP, POM, POU

- Welder/LAS

- TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIEN

Sertifikasi Badan Usaha :


- Pendirian/Perubahan PT/ CV


- SBU Konstruksi/Konsultan 


- SBU JPTL (SBU Elektrikal)


- SIUJK (SS) / SIUJPTL


- ISO


- Dokumen SMAP


- Akuntan Publik (AKP)


- AUDIT SMK3


- Skup Migas


- SKT Pertamina


- CSMS


- PBG, SLF, SLO


- SNI


- TKDN


- Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM


- IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan)


- INU (Ijin Pendirian SPBU)


- BPOM


JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK !


Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk, 


𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan & Advokat founder ExpertJasa antar benua All Negara 


***Simpan saja dulu nomer Admin Kami, karena suatu saat nanti Anda akan membutuhkannya untuk kepengurusan Legalitas 


𝐀𝐩𝐚 𝐬𝐚𝐣𝐚 𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐚𝐝𝐚 𝐝𝐢 ExpertJasa Expertjasa  Jasa sim internasional & legal Document Service Expert  ?


✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma, hingga PT Perorangan


✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli


✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online, proses cepat dan mudah


✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah, Pembagian Hak Bersama, Surat Kuasa dll


📈 Tingkatkan reputasi bisnis Anda dengan memiliki ijin resmi.


Percayakan pengurusannya pada team ExpertJasa .


Expert Jasa Internasional melayani berbagai pengurusan Perizinan VISA service, Antar Benua All Negara : 


✅ UD, E-KTP, pindah alamat antar kota/pulau KK, KITAS


✅ CV, UD,Perorangan, Paspor Wisata


✅ PT, Paspor Umroh


✅ NIB (OSS), Akte Lahir


✅ IUI (OSS), NPWP


✅ TDG (OSS),SEO Website 


✅ IJIN TRAVEL (TDUP)


✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 


✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah


✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM


✅ PIRT, BPOM, BPJS, 


✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll


✅ IMB, VISA Indonesia 


✅ SIUJK OSS, Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll,


Yuk flw


Instagram : @expertjasa


Facebook : Expert Jasa


Tiktok : @expertjasa 


www.jasapasporvisakitasonline.web.id


www.nurhadijayaprima.com


ExpertJasa&Umroh haji


https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW


Bisnis Viral2024


https://chat.whatsapp.com/FnSGInrNMfC5aKUaT3YSzy


PropertySyariahNonBank


https://chat.whatsapp.com/JTl4EeW0cLu7voqVC77kiF


www.kantorpengacarasurabaya.my.id


Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/247567194990713/


Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/2068764800171619/


0821-4314-9379


0857-3205-9321


0898-3969-056


0858-0601-1066


#pengacara #advokat #pengacaramuda #pengacarasurabaya #advokatindonesia  #pengacaraperceraian #advokatnurhadi #advokatgresik #jasapasporubahdata #advokatterdekat #pengacarakondang #advokatperadi #advokatviral #advokatcantik #advokatbanyuwangi #advokatlamongan

#expertjasa #NIB #visa #pengurusanpt #pendiriancv #tipsnamapt #kitasjakarta  #jasapendirianpt #jasapendirianpt #jasavisaindonesia #pengurusanpirt #jasalegalitasusaha #pengusahamuda #legalitasmudah  Sorotan Berita Viral #pengurusannib #jasapasporjogja #legalitasperusahaan #KBLI #PengecekanKodeKBLI #GratisKonsultasi #jasabantuanhukum #jasavisaindonesia #jasapasporanak #jasavisachina #jasapasporkilat #jasapembuatanweb #jasakitas #jasabuatsim #siminternasional #jasabuatepaspor #jasavisakunjunganbisnis #sim #sertifikathalal #halalfood #izinhalal #pirt #halalproduk #izinhalal #jasapasporcepat #jasadesainrumah #jasasim #jasavisa #jasabuatweb #jasapasporkilat #jasapasporjogja #pasporsemarang #pasporjakarta #jasapasporbojonegoro #jasapasporkediri #jasakitasonline #jasapasporhilang #jasapasporubahdata #jasapasporrusak #jasapasporkunjunganbisnis #jasapasporonline #jasapasporjember #jasakitashilang #jasapasporsidoarjo

Friday, March 21, 2025

  

  Jasa Pembuatan Kitas SurabayaAgen Kitas jogja, Agen Pengurusan Kitas jakarta, Agen Pembuatan Kitas jombang, Agen Pengurusan Kitas gresik, Agen Perpanjangan Kitas semarang

Persyaratan umum dalam membuat atau memperpanjang kitas, antara lain :

1. Mengisi Formulir

2. Fotokopi dan asli dari Paspor kebangsaan atau dokumen perjalanan serta bukti visa

3. Fotokopi dan asli KITAS lama (bagi yang telah memiliki KITAS)

4. Surat Permohonan dari Penjamin yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi

5. Surat Penjaminan dari Penjamin bermaterai

6. KTP (E-KTP) Penjamin

7. Surat Keterangan Tempat Tinggal

8. Surat Kuasa dalam hal pengurusan melalui kuasa

Perusahaan anda ingin dibantu dalam pengurusan kitas, kitap, RPTKA, IMTA dan dokumen untuk TKA lainnya? Kami siap membantu anda.

Kantor Kami,

PT NURHADI JAYA PRIMA

SEGERA HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA...

KLIK https://wa.me/+6282143149379 (Bp. Nurhadi) admin : 0857-3205-9321

Website : www.nurhadijayaprima.my.id dan www.jasapasporvisakitasonline.web.id

Lokasi : melayani jawa bali, medan dan seluruh nusantara dan mancanegara

#jasakitas, #jasakitasmurah, #jasakitasvisa, #jasarptka, #jasaimta, #agenkitas, #agenpembuatankitas, #agenpengurusankitas, #birojasakitas, #jasapembuatankitas, #jasakitaonline, #jasakitastka, #jasakitaslansia, #jasakitasinvestor, #jasaperpanjangankitas, #jasapengurusankitas, #jasapembuatankitap, #jasapengurusankitap, #jasabuatkitas, #jasabikinkitas, #birojasakitas,  #jasakitassemarang, #jasakitasjogja #jasavisa, #jasavisaindonesia, #jasavisachina, #jasavisajepang, #jasakitasbali, #jasakitasjakarta,

   

PENGACARA GRESIK, PENGACARA SURABAYA, PENGACARA JAWA TIMUR 0821-4314-9379, Selayang pandang Hukum Perkawinan di Indonesia.

Oleh : Nurhadi, SH.MH.

Apa itu perkawinan???

Menurut UU No. 1 Tahun 1974, Perkawinan didefinisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam menjalani kehidupan berumah tangga, semua pasangan suami istri memiliki harapan agar ikat lahir batin itu berlangsung kekal dan damai seumur hidup. Namun, seringkali harapan dan kenyataan tidak seiring berjalan. Berbagai masalah yang timbul dalam mengarungi bahtera rumah tangga membuat ikatan lahir batin tersebut menjadi renggang dan pada akhirnya putus.

Menjalani bahtera rumah tangga yang tidak ada lagi ikatan lahir batin antara suami dan istri hanya akan menyakiti pasangan tersebut dan pada akhinya perceraian menjadi jalan keluar. Lalu seperti apa hukum di Indonesia mengatur perceraian?

Berdasarkan hukum positif di Indonesia, perceraian hanya dapat dilakukan melalui proses peradilan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 39 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974, Pasal 14 PP No. 9 tahun 1975, Pasal 65 UU No. 7 tahun 1989 dan Pasal 115 KHI. Berdasarkan UU tersebut, dimungkinkan salah satu pihak, yaitu suami atau istri melakukan gugatan perceraian. Ada sedikit perbedaan antara antara penganut agama Islam dan di luar Islam dalam soal perceraian ini, antara lain mengenai pengadian mana yang berwenang untuk mendaftarkan gugatan perceraian tersebut. Bagi pasangan suami-istri Muslim dapat bercerai dengan didahului oleh permohonan talak oleh suami atau gugatan cerai oleh istri yang didaftarkan pada pengadilan agama. Untuk pasangan non-Muslim dapat bercerai dengan mengajukan gugatan cerai (baik suami maupun istri) melalui pengadilan negeri.

Dalam mengajukan gugatan cerai tersebut, harus disertai dengan alasan-alasan yang diterima oleh hukum. Alasan-asalan tersebut diatur dalam Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Jo Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yakni sebagai berikut:

1. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;

2. Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;

3. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;

4. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak yang lain;

5. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau, penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;

6. Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah-tangga;

Khusus yang beragama Islam, ada tambahan dua alasan perceraian selain alasan-alasan di atas, sebagaimana diatur dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam yaitu:

1. Suami melanggar taklik-talak;

2. Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.

Demikian, semoga bermanfaat.


GRATISs KONSULTASI (24 Jam).

Hubungi : 

Nurhadi,SH,MH.


wa.me/082143149379

www.nurhadijayaprima.my.id

WWW.KANTORPENGACARASURABAYA.MY.ID

WWW.EXPERTJASA.COM


ig    : @expertjasa


Melayani Bantuan Hukum:

Perkara Pidana,Perdata,Narkoba,Penipuan,Penggelapan,Hutang Piutang,Perceraian,Hak Asuh Anak,Harta Gono Gini,Hak Waris,Sengketa pertanahan dll.


#pengacaraperceraiansurabaya

#pengacaraceraisurabaya

#pengacaraperceraiansidoarjo

#pengacaraceraisidoarjo

#pengacarasurabaya

#pengacarasidoarjo

#konsultanperceraian

#bantuuruscerai

#bantuprosescerai

#jasaurusceraisurabaya

#jasaurusceraisidoarjo

#pengadilanagamasurabaya

#pasurabaya

#pengadilanagamasidoarjo

#pasidoarjo

#gugatancerai

#permohonancerai

#ceraitalak

#hakasuhanak

#hartagonogini

#alasancerai

#syaratcerai

#hukumperceraian

#prosescerai

#sidangcerai

Tuesday, March 18, 2025




 Membuka kantor pengacara membutuhkan perencanaan yang matang dan strategi yang tepat. Berikut beberapa strategi yang dapat Anda terapkan:


1. Persiapan Awal:


Tentukan Spesialisasi:

Fokus pada bidang hukum tertentu (misalnya, hukum bisnis, hukum keluarga, hukum pidana) untuk membangun keahlian dan reputasi.

Riset Pasar:

Pelajari kebutuhan pasar, persaingan, dan potensi klien di wilayah target.

Rencana Bisnis:

Buat rencana bisnis yang mencakup visi, misi, target pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran.

Legalitas:

Penuhi semua persyaratan hukum, termasuk izin praktik advokat dan pendaftaran kantor.

2. Membangun Identitas dan Reputasi:


Nama dan Logo:

Pilih nama dan logo yang profesional dan mudah diingat.

Website dan Media Sosial:

Buat website yang informatif dan aktif di media sosial untuk membangun kehadiran online.

Jaringan Profesional:

Bangun hubungan baik dengan pengacara lain, komunitas bisnis, dan asosiasi hukum.

Kualitas Layanan:

Berikan layanan hukum yang berkualitas tinggi dan profesional kepada klien.

3. Strategi Pemasaran:


Pemasaran Online:

Gunakan SEO, iklan online, dan media sosial untuk menjangkau klien potensial.

Pemasaran Offline:

Ikuti seminar, konferensi, dan acara komunitas untuk membangun jaringan dan meningkatkan visibilitas.

Referensi Klien:

Berikan layanan yang memuaskan agar klien merekomendasikan kantor Anda kepada orang lain.

Konten Edukasi:

Berbagi informasi hukum yang berguna melalui blog, artikel, atau media sosial untuk membangun kredibilitas.

4. Manajemen Kantor:


Lokasi Kantor:

Pilih lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh klien.

Staf Profesional:

Rekrut staf yang kompeten dan profesional untuk mendukung operasional kantor.

Teknologi:

Gunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Keuangan:

Kelola keuangan dengan baik dan buat proyeksi keuangan yang realistis.

Tambahan:


Selalu tingkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum Anda.

Jaga integritas dan etika profesi.

Berikan pelayanan yang personal dan responsif kepada klien.

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Anda dapat membangun kantor pengacara yang sukses dan berkelanjutan.


GRATIS Konsultasi 

Hubungi :


Nurhadi,SE,SH,MH.CPM.


Telp/WA : 0821-4314-9379 - 0857-3205-9321


ig : @expertjasa


Kantor Hukum


www.expertjasa.com


www.ebookedukasi.online


www.kantorpengacarasurabaya.my.id


www.nurhadijayaprima.com


Www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com



NRH LAW OFFICE


https://youtu.be/Q26DlXwYp7c




pengacara perceraian surabaya/


Nurhadi,SE,SH.MH,CPM. 


#pengacaraperceraiansurabaya


#pengacaraceraisurabaya


#pengacaraperceraiansidoarjo


#pengacaraceraisidoarjo


#pengacarasurabaya


#pengacarasidoarjo


#konsultanperceraian


#bantuuruscerai


#bantuprosescerai


#jasaurusceraisurabaya


#jasaurusceraisidoarjo


#pengadilanagamasurabaya


#pasurabaya


#pengadilanagamasidoarjo


#pasidoarjo


#gugatancerai


#permohonancerai


#ceraitalak


#hakasuhanak


#hartagonogini


#alasancerai


#syaratcerai


#hukumperceraian


#prosescerai #sidangcerai

Friday, March 14, 2025

  



Apa yang dimaksud BANTUAN HUKUM ?


Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.

Bantuan hukum diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum yang meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non llitigasi. Pemberian bantuan hukum meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/ atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum.


Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum

Pemberi Bantuan Hukum Berhak :

- melakukan rekrutmen terhadap advokat, paralegal, dosen, dan mahasiswa fakultas hukum

- melakukan pelayanan Bantuan Hukum

- menyelenggarakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan program kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Bantuan Hukum;

Selain memiliki hak, Pemberi Batuan Hukum berkewajiban untuk :

- melaporkan kepada Menteri tentang program Bantuan Hukum

- melaporkan setiap penggunaan anggaran negara yang digunakan untuk Pemberian Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang ini

- menjaga kerahasiaan data, informasi, dan/atau keterangan yang diperoleh dari Penerima Bantuan Hukum berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang

- memberikan Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum berdasarkan syarat dan tata cara yang ditentukan dalam Undang-Undang ini sampai perkaranya selesai, kecuali ada alasan yang sah secara hukum.


Pemberi Bantuan Hukum tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam memberikan Bantuan Hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang dilakukan dengan iktikad baik di dalam maupun di luar sidang pengadilan.


wa.me/6285732059321

nurhadijayaprima.my.id

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online


Wednesday, March 12, 2025

 

  WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI

LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha.



Sertifikasi Profesi :

- SKK (SKA/SKT)

- Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan)

- SIO

- AK3U, K3 MIGAS 

- Petugas Damkar

- Petugas P3K

- K3 Listrik, K3 ketinggian 

- Auditor SMK3

- POP, POM, POU

- Welder/LAS

- TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE

- dan lain2


Sertifikasi Badan Usaha :

- Pendirian/Perubahan PT/ CV

- SBU Konstruksi/Konsultan 

- SBU JPTL (SBU Elektrikal)

- SIUJK (SS) / SIUJPTL

- ISO

- Dokumen SMAP

- Akuntan Publik (AKP)

- AUDIT SMK3

- Skup Migas

- SKT Pertamina

- CSMS

- PBG, SLF, SLO

- SNI

- TKDN

- Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM

- IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan)

- INU (Ijin Pendirian SPBU)

- BPOM

JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK !

Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk, 


𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan & Advokat founder ExpertJasa antar benua All Negara 


***Simpan saja dulu nomer Admin Kami, karena suatu saat nanti Anda akan membutuhkannya untuk kepengurusan Legalitas 


𝐀𝐩𝐚 𝐬𝐚𝐣𝐚 𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐚𝐝𝐚 𝐝𝐢 ExpertJasa Expertjasa  Jasa sim internasional & legal Document Service Expert  ?


✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma, hingga PT Perorangan

✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli

✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online, proses cepat dan mudah

✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah, Pembagian Hak Bersama, Surat Kuasa dll


📈 Tingkatkan reputasi bisnis Anda dengan memiliki ijin resmi.

Percayakan pengurusannya pada team ExpertJasa .

Expert Jasa Internasional melayani berbagai pengurusan Perizinan VISA service, Antar Benua All Negara : 

✅ UD, E-KTP, pindah alamat antar kota/pulau KK, KITAS

✅ CV, UD,Perorangan, Paspor Wisata

✅ PT, Paspor Umroh

✅ NIB (OSS), Akte Lahir

✅ IUI (OSS), NPWP

✅ TDG (OSS),SEO Website 

✅ IJIN TRAVEL (TDUP)

✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 

✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah

✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM

✅ PIRT, BPOM, BPJS, 

✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll

✅ IMB, VISA Indonesia 

✅ SIUJK OSS, Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll,

Yuk flw

Instagram : @expertjasa

Facebook : Expert Jasa

Tiktok : @expertjasa 


www.jasapasporvisakitasonline.web.id


www.nurhadijayaprima.com


ExpertJasa&Umroh haji

https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW


Bisnis Viral2024

https://chat.whatsapp.com/FnSGInrNMfC5aKUaT3YSzy


PropertySyariahNonBank

https://chat.whatsapp.com/JTl4EeW0cLu7voqVC77kiF


www.kantorpengacarasurabaya.my.id


Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/247567194990713/


Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/2068764800171619/


0821-4314-9379

0857-3205-9321

0898-3969-056

0858-0601-1066

#pengacara #advokat #pengacaramuda #pengacarasurabaya #advokatindonesia  #pengacaraperceraian #advokatnurhadi #advokatgresik #jasapasporubahdata #advokatterdekat #pengacarakondang #advokatperadi #advokatviral #advokatcantik #advokatbanyuwangi #advokatlamongan 

#expertjasa #NIB #visa #pengurusanpt #pendiriancv #tipsnamapt #kitasjakarta  #jasapendirianpt #jasapendirianpt #jasavisaindonesia #pengurusanpirt #jasalegalitasusaha #pengusahamuda #legalitasmudah #pengurusannib #jasapasporjogja #legalitasperusahaan #KBLI #PengecekanKodeKBLI #GratisKonsultasi #jasabantuanhukum #jasavisaindonesia #jasapasporanak #jasavisachina #jasapasporkilat #jasapembuatanweb #jasakitas #jasabuatsim #siminternasional #jasabuatepaspor #jasavisakunjunganbisnis #sim #sertifikathalal #halalfood #izinhalal #pirt #halalproduk #izinhalal #jasapasporcepat #jasadesainrumah #jasasim #jasavisa #jasabuatweb #jasapasporkilat #jasapasporjogja #pasporsemarang #pasporjakarta #jasapasporbojonegoro #jasapasporkediri #jasakitasonline #jasapasporhilang #jasapasporubahdata #jasapasporrusak #jasapasporkunjunganbisnis #jasapasporonline #jasapasporjember #jasakitashilang #jasapasporsidoarjo

Tuesday, March 11, 2025

 

    JASA PERIZINAN PT, CV, Yayasan, atau Perkumpulan? Kami Bantu Hingga Beres!

💼 Ingin memulai usaha atau mendirikan organisasi dengan legalitas yang sah? Kami hadir untuk membantu Anda dalam pendirian PT, CV, Yayasan, dan Perkumpulan dengan mudah dan cepat.

🔥 Keuntungan yang Anda Dapatkan:

Proses cepat dan transparan

Tim profesional yang berpengalaman

Harga terjangkau, tanpa biaya tersembunyi

Konsultasi gratis sebelum memulai

Semua dokumen legal lengkap dan aman

🌟 Kenapa Harus Kami? Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan solusi legalitas sesuai dengan kebutuhan Anda. Mulai dari proses pendaftaran, pengurusan dokumen, hingga penerbitan legalitas perusahaan atau organisasi, semuanya kami tangani dengan profesional.

🚀 Segera Wujudkan Impian Anda!

Hubungi kami sekarang dan nikmati kemudahan dalam pendirian usaha atau organisasi Anda.

Perkenalkan kami

Konsultan

ExpertJasa.com

Nurhadijayaprima.com

www.kantorapengacarasurabaya.my.id

Solusi kebutuhan dokumen anda RESMI Seluruh Indonesia SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha Perizinan,Firma Hukum &Kantor Advokat  Visa Services

Sertifikasi Profesi :

- SKK (SKA/SKT)

- Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan)

- SIO

- AK3U, K3 MIGAS 

- Petugas Damkar

- Petugas P3K

- K3 Listrik, K3 ketinggian 

- Auditor SMK3

- POP, POM, POU

- Welder/LAS

- TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE

Sertifikasi Badan Usaha :

- Pendirian/Perubahan PT/ CV

- SBU Konstruksi/Konsultan 

- SBU JPTL (SBU Elektrikal)

- SIUJK (SS) / SIUJPTL

- ISO

- Dokumen SMAP

- Akuntan Publik (AKP)

- AUDIT SMK3

- Skup Migas

- SKT Pertamina

- CSMS

- PBG, SLF, SLO

- SNI

- TKDN

- Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM

- IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan)

- INU (Ijin Pendirian SPBU)

- BPOM


✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma

✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli

✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online

✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah

📈 

✅ UD, E-KTP, pindah alamat antar kota/pulau KK, KITAS

✅ CV, UD,Perorangan, Paspor Wisata

✅ PT, Paspor Umroh

✅ NIB (OSS), Akte Lahir

✅ IUI (OSS), NPWP

✅ SEO Website 

✅ IJIN TRAVEL (TDUP)

✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 

✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah

✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM

✅ PIRT, BPOM, BPJS, 

✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll

✅ IMB, VISA Indonesia 

✅ Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll


www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.com

ExpertJasa&Umroh haji

https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW


0821-4314-9379

0857-3205-9321

0898-3969-056

0858-0601-1066

#expertjasa #jasavisa #nurhadijayaprima #jasakitas #pengacara #jasadesainrumah #jasakitas #advokat #advokatviral #sertifikathalal # #pengacaramuda #nib #pirt #halalsertifikat #umrohpromo2024 #jasapaspor #umrohjombang #jasakitasmurah #jasakitasrusak #jasapasporkilat #jasabuatwebsite #urusizinbpom #sertifikatnkv #ktprusakhilang #aktelahir #aktekematian #uruswaris #urushibah #ceraitalak #ceraigugat

https://www.instagram.com/reel/DDD-Tb1ze8M/?igsh=ZG5qbWdsbzZ2MTRz


#mutiarakehidupan

#nasihatdiri

#motivasi

Monday, March 10, 2025

 WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI

LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha.


Sertifikasi Profesi :

- SKK (SKA/SKT)

- Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan)

- SIO

- AK3U, K3 MIGAS 

- Petugas Damkar

- Petugas P3K

- K3 Listrik, K3 ketinggian 

- Auditor SMK3

- POP, POM, POU

- Welder/LAS

- TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIEN


Sertifikasi Badan Usaha :

- Pendirian/Perubahan PT/ CV

- SBU Konstruksi/Konsultan 

- SBU JPTL (SBU Elektrikal)

- SIUJK (SS) / SIUJPTL

- ISO

- Dokumen SMAP

- Akuntan Publik (AKP)

- AUDIT SMK3

- Skup Migas

- SKT Pertamina

- CSMS

- PBG, SLF, SLO

- SNI

- TKDN

- Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM

- IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan)

- INU (Ijin Pendirian SPBU)

- BPOM

JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK !

Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk, 

𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan & Advokat founder ExpertJasa antar benua All Negara 

***Simpan saja dulu nomer Admin Kami, karena suatu saat nanti Anda akan membutuhkannya untuk kepengurusan Legalitas 

𝐀𝐩𝐚 𝐬𝐚𝐣𝐚 𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐚𝐝𝐚 𝐝𝐢 ExpertJasa Expertjasa  Jasa sim internasional & legal Document Service Expert  ?

✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma, hingga PT Perorangan

✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli

✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online, proses cepat dan mudah

✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah, Pembagian Hak Bersama, Surat Kuasa dll


📈 Tingkatkan reputasi bisnis Anda dengan memiliki ijin resmi.

Percayakan pengurusannya pada team ExpertJasa .

Expert Jasa Internasional melayani berbagai pengurusan Perizinan VISA service, Antar Benua All Negara : 

✅ UD, E-KTP, pindah alamat antar kota/pulau KK, KITAS

✅ CV, UD,Perorangan, Paspor Wisata

✅ PT, Paspor Umroh

✅ NIB (OSS), Akte Lahir

✅ IUI (OSS), NPWP

✅ TDG (OSS),SEO Website 

✅ IJIN TRAVEL (TDUP)

✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 

✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah

✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM

✅ PIRT, BPOM, BPJS, 

✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll

✅ IMB, VISA Indonesia 

✅ SIUJK OSS, Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll,

Yuk flw

Instagram : @expertjasa

Facebook : Expert Jasa

Tiktok : @expertjasa 

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.com

ExpertJasa&Umroh haji

https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW

Bisnis Viral2024

https://chat.whatsapp.com/FnSGInrNMfC5aKUaT3YSzy

PropertySyariahNonBank

https://chat.whatsapp.com/JTl4EeW0cLu7voqVC77kiF

www.kantorpengacarasurabaya.my.id

Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/247567194990713/

Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/2068764800171619/

0821-4314-9379

0857-3205-9321

0898-3969-056

0858-0601-1066

#pengacara #advokat #pengacaramuda #pengacarasurabaya #advokatindonesia  #pengacaraperceraian #advokatnurhadi #advokatgresik #jasapasporubahdata #advokatterdekat #pengacarakondang #advokatperadi #advokatviral #advokatcantik #advokatbanyuwangi #advokatlamongan 

#expertjasa #NIB #visa #pengurusanpt #pendiriancv #tipsnamapt #kitasjakarta  #jasapendirianpt #jasapendirianpt #jasavisaindonesia #pengurusanpirt #jasalegalitasusaha #pengusahamuda #legalitasmudah #pengurusannib #jasapasporjogja #legalitasperusahaan #KBLI #PengecekanKodeKBLI #GratisKonsultasi #jasabantuanhukum #jasavisaindonesia #jasapasporanak #jasavisachina #jasapasporkilat #jasapembuatanweb #jasakitas #jasabuatsim #siminternasional #jasabuatepaspor #jasavisakunjunganbisnis #sim #sertifikathalal #halalfood #izinhalal #pirt #halalproduk #izinhalal #jasapasporcepat #jasadesainrumah #jasasim #jasavisa #jasabuatweb #jasapasporkilat #jasapasporjogja #pasporsemarang #pasporjakarta #jasapasporbojonegoro #jasapasporkediri #jasakitasonline #jasapasporhilang #jasapasporubahdata #jasapasporrusak #jasapasporkunjunganbisnis #jasapasporonline #jasapasporjember #jasakitashilang #jasapasporsidoarjo

Sunday, March 9, 2025

  

Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia adalah izin yang diberikan kepada WNA untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Berikut adalah informasi penting mengenai ITAP:

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
  • Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian   
  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal   

Siapa yang Dapat Memperoleh ITAP?

ITAP dapat diberikan kepada WNA yang memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sah dan berlaku.
  • Telah tinggal di Indonesia secara berturut-turut selama minimal 3 tahun.
  • Memiliki penjamin yang bertanggung jawab.
  • Memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan Dokumen:

  • Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku.
  • Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang masih berlaku.
  • Surat permohonan dari WNA atau penjamin.
  • Surat penjaminan dari penjamin.
  • Bukti alamat tempat tinggal di Indonesia.
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosedur Permohonan:

  1. Permohonan diajukan ke Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal WNA.
  2. Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen.
  3. Jika dokumen lengkap, akan dilakukan wawancara dan pengambilan data biometrik.
  4. Jika permohonan disetujui, ITAP akan diterbitkan.

Masa Berlaku ITAP:

  • ITAP berlaku tanpa batas waktu, selama WNA tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
  • WNA pemegang ITAP wajib melaporkan keberadaannya ke Kantor Imigrasi setiap 5 tahun sekali.

Penting untuk dicatat:

  • Persyaratan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

SYARAT KITAP

PERSYARATAN UMUM:


    Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku, dan memuat cap/tanda masuk terakhir ke Indonesia;

    surat penjaminan dari Penjamin;

    surat kuasa bermeterai bagi yang mengurus melalui  kuasa.

    Setelah 5x perpanjang KITAS setiap tahun, lanjut pengajuan KITAP 2 tahun sekali (bisa di perpanjang sampai 5x)

PERSYARATAN KHUSUS:

Penanam Modal

    akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

    Surat Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan pendirian perusahaan;

    izin usaha;

    Nomor Induk Berusaha (NIB);

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Tenaga Ahli

    rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

    akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

    izin usaha;

    Nomor Induk Berusaha (NIB);

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Rohaniwan

    surat rekomendasi dari Kementerian Agama;

    rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

    akta pendirian yayasan atau lembaga kerohanian.

Pelajar/Peserta Pelatihan


    surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan/Agama, atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut;

    surat rekomendasi dari Sekretariat Negara bagi Orang Asing penerima beasiswa dari Pemerintah RI.

Peneliti

surat rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut.

Menggabungkan diri dengan istri/suami WNI


    akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri);

    rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) bagi tenaga kerja asing.

Menggabungkan diri dengan istri/suami pemegang KITAS

    akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) suami atau istri.

Anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan orang tua WNI

    akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri).

 Anak berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah bergabung dengan orang tua pemegang KITAS/KITAP

    akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) orang tua.

 Eks WNI yang akan kembali menjadi WNI

    bukti  keterangan dari kepala perwakilan Republik Indonesia tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia;

    bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

 Eks WNI yang tidak bermaksud kembali menjadi WNI

bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

 Eks anak berkewarganegaraan ganda RI yang tidak memilih menjadi WNI

    akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    bukti fasilitas Keimigrasian antara lain: kartu fasilitas Keimigrasian atau pengembalian Dokumen Keimigrasian.

Wisatawan lanjut usia mancanegara/pensiunan

    surat izin usaha perdagangan biro perjalanan wisata yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

    bukti tersedianya dana untuk hidup di Indonesia dari lembaga pensiun atau bank di negara asalnya atau di Indonesia;

    bukti polis asuransi kesehatan dan asuransi kematian;

    bukti tinggal di sarana akomodasi (beli/sewa);

    bukti mempekerjakan tenaga informal WNI sebagai pramuwisma, sopir, penjaga keamanan, tukang kebun, dll.

 Orang Asing yang bekerja pada instansi pemerintah, badan internasional, atau perwakilan negara asing

    rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

    rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

 Tenaga ahli dalam rangka kerja sama teknik pemerintah RI dengan pemerintah asing


    rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

    rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

 Anak Orang Asing pemegang KITAS yang lahir di wilayah Indonesia

    surat keterangan kelahiran anak dari rumah sakit atau akta kelahiran dari pejabat berwenang;

    Paspor Kebangsaan ayah dan/atau ibu;

    KITAS ayah dan/atau ibu;

    surat kawin bagi orang tua yang menikah; dan

    surat  keterangan lapor lahir yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi.

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

0857-3205-9321

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.com

www.kantorpengacarasurabaya.blogspot.com

#kitap #kitapkerja #kitappenelitian #kitapbelajar #kitapanak #kitaporangtua #kitapasing #kitaprohaniwan #kitaptenagaahli


 WARIS PENGADILAN, URUS CERAI, WARIS, HARTA BERSAMA, 0857-3205-9321, POLIGAMI

LAYANAN SERTIFIKASI Profesi & Badan Usaha.



Sertifikasi Profesi :

- SKK (SKA/SKT)

- Serkom/SKTTK (SKK Kelistrikan)

- SIO

- AK3U, K3 MIGAS 

- Petugas Damkar

- Petugas P3K

- K3 Listrik, K3 ketinggian 

- Auditor SMK3

- POP, POM, POU

- Welder/LAS

- TOT, Ahli INDUSTRIAL HIGIENE

- dan lain2


Sertifikasi Badan Usaha :

- Pendirian/Perubahan PT/ CV

- SBU Konstruksi/Konsultan 

- SBU JPTL (SBU Elektrikal)

- SIUJK (SS) / SIUJPTL

- ISO

- Dokumen SMAP

- Akuntan Publik (AKP)

- AUDIT SMK3

- Skup Migas

- SKT Pertamina

- CSMS

- PBG, SLF, SLO

- SNI

- TKDN

- Lapor Pajak PPH, Pendampingan PKP, LKPM

- IUP-PMDM (Ijin Usaha Pertambangan)

- INU (Ijin Pendirian SPBU)

- BPOM

JASA PENGURUSAN IZIN EDAR DAN SERTIFIKASI PRODUK !

Kami membantu anda yang ingin memiliki izin edar dan sertifikasi produk, 


𝐉𝐚𝐬𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐓, 𝐂𝐕, 𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 Perizinan & Advokat founder ExpertJasa antar benua All Negara 


***Simpan saja dulu nomer Admin Kami, karena suatu saat nanti Anda akan membutuhkannya untuk kepengurusan Legalitas 


𝐀𝐩𝐚 𝐬𝐚𝐣𝐚 𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐚𝐝𝐚 𝐝𝐢 ExpertJasa Expertjasa  Jasa sim internasional & legal Document Service Expert  ?


✅ Jasa Pembuatan PT, CV, Firma, hingga PT Perorangan

✅ Jasa Pembuatan Yayasan, Kuasa Menjual, Perjanjian Jual Beli

✅ Jasa Perubahan Akta, NIB & SIUP dengan layanan Online, proses cepat dan mudah

✅ Jasa Pengurusan Akta Jual Beli, Akta Hibah, Pembagian Hak Bersama, Surat Kuasa dll


📈 Tingkatkan reputasi bisnis Anda dengan memiliki ijin resmi.

Percayakan pengurusannya pada team ExpertJasa .

Expert Jasa Internasional melayani berbagai pengurusan Perizinan VISA service, Antar Benua All Negara : 

✅ UD, E-KTP, pindah alamat antar kota/pulau KK, KITAS

✅ CV, UD,Perorangan, Paspor Wisata

✅ PT, Paspor Umroh

✅ NIB (OSS), Akte Lahir

✅ IUI (OSS), NPWP

✅ TDG (OSS),SEO Website 

✅ IJIN TRAVEL (TDUP)

✅ SIUJPT,  SKCK,Vaksin 

✅ SIPA, Bantuan Hukum litigasi Non Litigasi, Mediator Tersertifikasi MA, Akte cerai, Isbat Nikah

✅ RESTO/CAFE, STNK, SIM

✅ PIRT, BPOM, BPJS, 

✅ MEREK, VISA China, Jepang, Korea dll

✅ IMB, VISA Indonesia 

✅ SIUJK OSS, Penyalur Tenaga Kerja Lokal ART Suster, BODYGUARD VVIP Seminar Rapat dll,

Yuk flw

Instagram : @expertjasa

Facebook : Expert Jasa

Tiktok : @expertjasa 


www.jasapasporvisakitasonline.web.id


www.nurhadijayaprima.com


ExpertJasa&Umroh haji

https://chat.whatsapp.com/DFeW7ElNCnqIAvtRIxQgVW


Bisnis Viral2024

https://chat.whatsapp.com/FnSGInrNMfC5aKUaT3YSzy


PropertySyariahNonBank

https://chat.whatsapp.com/JTl4EeW0cLu7voqVC77kiF


www.kantorpengacarasurabaya.my.id


Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/247567194990713/


Apa masih ada? - https://www.facebook.com/marketplace/item/2068764800171619/


0821-4314-9379

0857-3205-9321

0898-3969-056

0858-0601-1066

#pengacara #advokat #pengacaramuda #pengacarasurabaya #advokatindonesia  #pengacaraperceraian #advokatnurhadi #advokatgresik #jasapasporubahdata #advokatterdekat #pengacarakondang #advokatperadi #advokatviral #advokatcantik #advokatbanyuwangi #advokatlamongan 

#expertjasa #NIB #visa #pengurusanpt #pendiriancv #tipsnamapt #kitasjakarta  #jasapendirianpt #jasapendirianpt #jasavisaindonesia #pengurusanpirt #jasalegalitasusaha #pengusahamuda #legalitasmudah #pengurusannib #jasapasporjogja #legalitasperusahaan #KBLI #PengecekanKodeKBLI #GratisKonsultasi #jasabantuanhukum #jasavisaindonesia #jasapasporanak #jasavisachina #jasapasporkilat #jasapembuatanweb #jasakitas #jasabuatsim #siminternasional #jasabuatepaspor #jasavisakunjunganbisnis #sim #sertifikathalal #halalfood #izinhalal #pirt #halalproduk #izinhalal #jasapasporcepat #jasadesainrumah #jasasim #jasavisa #jasabuatweb #jasapasporkilat #jasapasporjogja #pasporsemarang #pasporjakarta #jasapasporbojonegoro #jasapasporkediri #jasakitasonline #jasapasporhilang #jasapasporubahdata #jasapasporrusak #jasapasporkunjunganbisnis #jasapasporonline #jasapasporjember #jasakitashilang #jasapasporsidoarjo

 Membuka kantor pengacara membutuhkan perencanaan yang matang dan strategi yang tepat. Berikut beberapa strategi yang dapat Anda terapkan:



1. Persiapan Awal:

  • Tentukan Spesialisasi:
    • Fokus pada bidang hukum tertentu (misalnya, hukum bisnis, hukum keluarga, hukum pidana) untuk membangun keahlian dan reputasi.
  • Riset Pasar:
    • Pelajari kebutuhan pasar, persaingan, dan potensi klien di wilayah target.
  • Rencana Bisnis:
    • Buat rencana bisnis yang mencakup visi, misi, target pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran.
  • Legalitas:
    • Penuhi semua persyaratan hukum, termasuk izin praktik advokat dan pendaftaran kantor.

2. Membangun Identitas dan Reputasi:

  • Nama dan Logo:
    • Pilih nama dan logo yang profesional dan mudah diingat.
  • Website dan Media Sosial:
    • Buat website yang informatif dan aktif di media sosial untuk membangun kehadiran online.
  • Jaringan Profesional:
    • Bangun hubungan baik dengan pengacara lain, komunitas bisnis, dan asosiasi hukum.
  • Kualitas Layanan:
    • Berikan layanan hukum yang berkualitas tinggi dan profesional kepada klien.

3. Strategi Pemasaran:

  • Pemasaran Online:
    • Gunakan SEO, iklan online, dan media sosial untuk menjangkau klien potensial.
  • Pemasaran Offline:
    • Ikuti seminar, konferensi, dan acara komunitas untuk membangun jaringan dan meningkatkan visibilitas.
  • Referensi Klien:
    • Berikan layanan yang memuaskan agar klien merekomendasikan kantor Anda kepada orang lain.
  • Konten Edukasi:
    • Berbagi informasi hukum yang berguna melalui blog, artikel, atau media sosial untuk membangun kredibilitas.

4. Manajemen Kantor:

  • Lokasi Kantor:
    • Pilih lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh klien.
  • Staf Profesional:
    • Rekrut staf yang kompeten dan profesional untuk mendukung operasional kantor.
  • Teknologi:
    • Gunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
  • Keuangan:
    • Kelola keuangan dengan baik dan buat proyeksi keuangan yang realistis.

Tambahan:

  • Selalu tingkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum Anda.
  • Jaga integritas dan etika profesi.
  • Berikan pelayanan yang personal dan responsif kepada klien.

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Anda dapat membangun kantor pengacara yang sukses dan berkelanjutan.

Konsultasi atau tanya jawab mengenai permasalahan hukum yang sedang dihadapi dapat disampaikan melalui WA/SMS ke 0821-4314-9379

GRATIS KONSULTASI (24 Jam).

Hubungi :

Nurhadi,SE,SH,MH.CPM.

Telp/WA : 0821-4314-9379 - 0857-3205-9321

ig : @expertjasa

Kantor Hukum

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.kantorpengacarasurabaya.my.id

www.nurhadijayaprima.com

Www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com


profesi mulia keadilan harus ditegakan


smoga manfaat berkah untuk sesama????


NRH LAW OFFICE

https://youtu.be/Q26DlXwYp7c


pengacara perceraian surabaya/

Nurhadi,SE,SH.MH,CPM. 

0821-4314-9379

Melayani Bantuan Hukum:

Perkara Pidana,Perdata,Narkoba,Penipuan,Penggelapan,Hutang Piutang,Perceraian,Hak Asuh Anak,Harta Gono Gini,Hak Waris,Sengketa pertanahan dll.

#pengacaraperceraiansurabaya

#pengacaraceraisurabaya

#pengacaraperceraiansidoarjo

#pengacaraceraisidoarjo

#pengacarasurabaya

#pengacarasidoarjo

#konsultanperceraian

#bantuuruscerai

#bantuprosescerai

#jasaurusceraisurabaya

#jasaurusceraisidoarjo

#pengadilanagamasurabaya

#pasurabaya

#pengadilanagamasidoarjo

#pasidoarjo

#gugatancerai

#permohonancerai

#ceraitalak

#hakasuhanak

#hartagonogini

#alasancerai

#syaratcerai

#hukumperceraian

#prosescerai #sidangcerai

Saturday, March 8, 2025

   


JASA KITAS WARGA NEGARA ASING IZIN TINGGAL TERBATAS, JASA VISA INDONESIA

KITAS adalah Kartu Ijin Tinggal Terbatas, sebelum bernama KITAS namanya KIMS atau Kartu Ijin Menetap Sementara. Kartu ini diperuntukan untuk Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia agar mereka bisa tinggal di Indonesia (semacam resident permit) dan harus diperpanjang 1 (satu) tahun sekali. Untuk mendapatkan kartu ini harus mempunyai pekerjaan di Indonesia dan mendapat sponsor dari perusahaan tempat Warga Negara Asing tersebut bekerja.


A. Kartu Izin Tinggal Terbatas diberikan kepada :

1. Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia 

2. Anak dari Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia 

3. Anak yang pada saat lahir di Wilayah Indonesia ayah dan/atau ibunya pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas 

4. Orang berkewarganegaraan Asing yang masuk Wilayah Indonesia dengan Visa tinggal terbatas atau Orang Asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal kunjungan 

5. Nakhoda, awak kapal, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 

6. Kartu Izin Tinggal Terbatas juga dapat diberikan kepada Orang Asing untuk melakukan pekerjaan singkat


B. Tenaga Kerja Asing yang di maksudkan di sini meliputi :

1. Bekerja sebagai tenaga ahli 

2. Mengadakan penelitian ilmiah 

3. Mengikuti pendidikan dan pelatihan 

4. Melakukan tugas sebagai rohaniawan 

5. Wisatawan lanjut usia dari mancanegara 

6. Orang Asing eks warganegara Indonesia 

7. Orang Asing dalam rangka penanaman modal 

8. Menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas 

9. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu bagi anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayah dan/atau ibu berkewarganegaraan Indonesia 

10. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kartu Izin Tinggal Tetap bagi anak yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah


C. Masa berlaku Kartu Izin Tinggal Terbatas berakhir karena pemegang :

1. Kembali ke negara asalnya dan tidak bermaksud masuk lagi ke Wilayah Indonesia 

2. Kembali ke negara asalnya dan tidak kembali lagi melebihi masa berlaku Izin Masuk Kembali yang dimilikinya 

3. Memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia 

4. Izinnya telah habis masa berlaku nya 

5. Izinnya beralih status menjadi Izin Tinggal Tetap 

6. Izinnya dibatalkan oleh Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk 

7. Dikenakan Deportasi 

8. Meninggal dunia


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

wa.me/6285732059321

www.jasapasporvisakitasonline.blogspot.com

www.nurhadijayaprima.com

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.kantorpengacarasurabaya.my.id


#kitas #izintinggalterbatas #kitaswna #kitasallnegara #dokumen #legalitas #suratizin #expertjasa #jasavisa #nurhadijayaprima #jasakitas #pengacara #jasadesainrumah #jasakitas #advokat #advokatviral #sertifikathalal # #pengacaramuda #nib #pirt #halalsertifikat #umrohpromo2024 #jasapaspor #umrohjombang #jasakitasmurah #jasakitasrusak #jasapasporkilat #jasabuatwebsite #urusizinbpom #sertifikatnkv #ktprusakhilang #aktelahir #aktekematian #uruswaris #urushibah #ceraitalak #ceraigugat

 

  

KITAS adalah Kartu Ijin Tinggal Terbatas, sebelum bernama KITAS namanya KIMS atau Kartu Ijin Menetap Sementara. Kartu ini diperuntukan untuk Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia agar mereka bisa tinggal di Indonesia (semacam resident permit) dan harus diperpanjang 1 (satu) tahun sekali. Untuk mendapatkan kartu ini harus mempunyai pekerjaan di Indonesia dan mendapat sponsor dari perusahaan tempat Warga Negara Asing tersebut bekerja.


A. Kartu Izin Tinggal Terbatas diberikan kepada :

1. Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia 

2. Anak dari Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia 

3. Anak yang pada saat lahir di Wilayah Indonesia ayah dan/atau ibunya pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas 

4. Orang berkewarganegaraan Asing yang masuk Wilayah Indonesia dengan Visa tinggal terbatas atau Orang Asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal kunjungan 

5. Nakhoda, awak kapal, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 

6. Kartu Izin Tinggal Terbatas juga dapat diberikan kepada Orang Asing untuk melakukan pekerjaan singkat


B. Tenaga Kerja Asing yang di maksudkan di sini meliputi :

1. Bekerja sebagai tenaga ahli 

2. Mengadakan penelitian ilmiah 

3. Mengikuti pendidikan dan pelatihan 

4. Melakukan tugas sebagai rohaniawan 

5. Wisatawan lanjut usia dari mancanegara 

6. Orang Asing eks warganegara Indonesia 

7. Orang Asing dalam rangka penanaman modal 

8. Menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas 

9. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu bagi anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayah dan/atau ibu berkewarganegaraan Indonesia 

10. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kartu Izin Tinggal Tetap bagi anak yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah


C. Masa berlaku Kartu Izin Tinggal Terbatas berakhir karena pemegang :

1. Kembali ke negara asalnya dan tidak bermaksud masuk lagi ke Wilayah Indonesia 

2. Kembali ke negara asalnya dan tidak kembali lagi melebihi masa berlaku Izin Masuk Kembali yang dimilikinya 

3. Memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia 

4. Izinnya telah habis masa berlaku nya 

5. Izinnya beralih status menjadi Izin Tinggal Tetap 

6. Izinnya dibatalkan oleh Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk 

7. Dikenakan Deportasi 

8. Meninggal dunia


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

wa.me/6285732059321

www.jasapasporvisakitasonline.blogspot.com

www.nurhadijayaprima.com

www.expertjasa.com

www.ebookedukasi.online

www.kantorpengacarasurabaya.my.id


#kitas #izintinggalterbatas #kitaswna #kitasallnegara #dokumen #legalitas #suratizin #expertjasa #jasavisa #nurhadijayaprima #jasakitas #pengacara #jasadesainrumah #jasakitas #advokat #advokatviral #sertifikathalal # #pengacaramuda #nib #pirt #halalsertifikat #umrohpromo2024 #jasapaspor #umrohjombang #jasakitasmurah #jasakitasrusak #jasapasporkilat #jasabuatwebsite #urusizinbpom #sertifikatnkv #ktprusakhilang #aktelahir #aktekematian #uruswaris #urushibah #ceraitalak #ceraigugat