Friday, October 5, 2018

SYARAT PENGURUSAN VISA JEPANG | JASA VISA JEPANG | JASA PENGURUSAN VISA JEPANG | 082143149379 | JASA PASPOR RUSAK | JASA PEMBUATAN E PASPOR| JASA PASPOR HILANG | JASA PASPOR SEMARANG | JASA PASPOR JOGJA | JASA PASPOR MALANG

  1.  SYARAT PENGURUSAN VISA JEPANG | JASA VISA JEPANG | JASA PENGURUSAN VISA JEPANG | 082143149379 | JASA PASPOR RUSAK | JASA PEMBUATAN E PASPOR| JASA PASPOR HILANG
  2. PASPOR ASLI BERLAKU 2 TAHUN KEDEPAN 
  3. Surat Sponsor
  4. Surat Undangan
  5. Surat Keterangan Bekerja (Untuk tujuan Bisnis)
  6. Print out tiket pesawat pulang pergi
  7. Foto 4.5x4.5 (2 lembar) Berwarna, Background Terang/Putih
  8. Mengisi dan tandatangan Formulir Visa + Itinerary/Schedule selama di Jepang
  9. Fotokopi Kartu Keluarga + Surat Nikah + Akte Lahir + KTP
  10. Fotokopi SIUP (tokibotohon) utk tujuan bisnis/surat sponsor diketik diatas kop surat
  11. Bila kunjungan keluarga harus menunjukkan Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga antara pengundang dgn pemohon.
  12. Proses 7 Hari Kerja ( Tergantung Kedutaan )
Dokumen berkaitan dengan biaya perjalanan :
  1. Bila pemohon yang bertanggung jawab atas biaya, maka yang dilampirkan adalah Bukti Keuangan 3 Bulan terakhir atau Surat Keterangan Pajak.
  2. Bila pengundang yang bertanggung jawab atas biaya :Bukti Keuangan 3 bulan terakhir / Surat Keterangan Pembayaran Pajak / Surat Keterangan Penghasilan, Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo), Bagi pengundang adalah WNA yg berdomisili di Jepang, maka Surat Pencatatan Domisili (Alien’s Registration Card/Certificate) dan fotokopi paspor.
  3. Bila bertujuan bisnis harus ada Suat Undangan dan alamat lengkap di Jepang.
Untuk reservasi & Informasi :
  • Phone : 0821.4314.9379 
  • SMS / WA : 0857.3205.9321

No comments:

Post a Comment