VISA 317
Activities
Activities
This Temporary Stay Visa is granted to foreign nationals who intend to join their families in Indonesia. Holders of this visa are not allowed to work in Indonesia.
Visa Tinggal Sementara ini diberikan kepada warga negara asing yang hendak bergabung dengan keluarganya di Indonesia. Pemegang visa ini tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia.
Duration Of Stay
Lama tinggal
You are allowed to stay in Indonesia for six months or 180 days, one year, or two years depending on your application.
Stay permit for this type of visa is extendable.
Anda diizinkan untuk tinggal di Indonesia selama enam bulan atau 180 hari, satu tahun, atau dua tahun tergantung pada aplikasi Anda.
Izin tinggal untuk jenis visa ini dapat diperpanjang.
No comments:
Post a Comment